TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan rudapaksa yang dialami MH, remaja berusia 13 tahun di Kampar yang baru melahirkan bayi mengejutkan banyak pihak. Fakta di balik kisah remaja 13 tahun yang melahirkan masih sulit dipastikan. MH, remaja warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu, diduga kuat korban rudapaksa. Namun masih perlu digali lebih mendalam. Berikut fakta-fakta kasus dugaan rudapaksa yang dialami MH yang dirangkum TribunPekanbaru.com: 1. Melahirkan prematur Bayi perempuan MH lahir prematur secara normal, Senin (5/3). Hafiz menyebutkan, bayi lahir baru berusia tujuh bulan dalam kandungan. Beratnya hanya 6 ons. "Karena nggak ada biaya, orangtua MH memilih pulang," kata Hafiz. Bayi malang itu sempat dirawat seorang bidan desa bernama Siska dengan peralatan seadanya. Akhirnya bayi perempuan itu mendapat perawatan intensif di RSUD Bangkinang.
2. Tak tahu sedang hamil
Dari pengakuan MH ia tidak tahu dirinya mengandung. Padahal ia mengandung sampai tujuh bulan.
Warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung ini pernah merasakan ada keanehan di perutnya.
Namun ia tidak terpikir ada bayi dalam rahimnya.
Ketua Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar, Hafiz Tohar mengungkapkan, MH sulit diajak berkomunikasi.
3. Mengaku dirudapaksa Ia mengakui dirudapaksa beberapa bulan lalu. amun pengakuan MH belum bisa dijadikan bahan untuk menindaklanjuti penanganan kasus. "Korban (MH) nggak ingat kapan (dirudapaksa). Siapa? Nggak tahu dia," kata Hafiz, Kamis (8/3/2018). Ia mengatakan, korban juga nggak mengenal suara dan bau badan pelaku. Namun MH diduga dirudapaksa di rumahnya. Pelaku menggunakan penutup wajah. Pelaku mengancam membunuh MH jika melawan. Hafiz mengatakan, cerita MH itu baru didapat saat diajak berbincang. Menurut dia, korban lebih banyak tampak kebingungan. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat MH masih terlalu muda
3. Mengaku dirudapaksa Ia mengakui dirudapaksa beberapa bulan lalu. amun pengakuan MH belum bisa dijadikan bahan untuk menindaklanjuti penanganan kasus. "Korban (MH) nggak ingat kapan (dirudapaksa). Siapa? Nggak tahu dia," kata Hafiz, Kamis (8/3/2018). Ia mengatakan, korban juga nggak mengenal suara dan bau badan pelaku. Namun MH diduga dirudapaksa di rumahnya. Pelaku menggunakan penutup wajah. Pelaku mengancam membunuh MH jika melawan. Hafiz mengatakan, cerita MH itu baru didapat saat diajak berbincang. Menurut dia, korban lebih banyak tampak kebingungan. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat MH masih terlalu muda
4. Panggil bayi yang dilahirkan dengan sebutan Adik
Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar Rabu (7/3/2018) siang mengungkapkan sempat kaget ketika mendengar HM memanggil bayinya.
"Mana adik? Adik saya itu," kata Hafiz mengulang ucapan HM memanggil bayinya.
Ia tidak tahu maksud sebutan "adik" untuk sang bayi.
5. Diberi nama "Pelangi" MH menyematkan nama Pelangi untuk sang putri. "Namanya Pelangi," kata MH, Kamis (8/3/2018). Nama itu pun sudah diberitahu kepada ibunya. "Mama sudah bilang," ucapnya. Tak ada makna dari pemikirannya tentang nama itu. Menurut dia, Pelangi diusulkan oleh Bidan Siska di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. "Bu bidan yang bilang, Pelangi aja namanya," katanya. MH sempat memanggil bayinya dengan "adik". Ini mengejutkan. MH mengaku malu memanggil bayinya dengan anak. "Malu panggil nak. Jadi nanti panggil Pelangi aja," ujarnya. MH sangat menyayangi bayinya. Ia pun bertekad membesarkan Pelangi.
6. Kronologi rudapaksa MH mengaku dirudapaksa pada suatu siang beberapa bulan lalu. Seorang pria tiba-tiba masuk ke rumahnya. Ia tidak ingat lagi hari dan tanggal kejadian itu. "Sudah lama. Nggak ingat lagi," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar, Kamis (8/3/2018). Seingat dia, pelaku masuk dari pintu depan rumah. Saat itu, MH sedang berada di kamar mandi. Siang itu, ia sedang sendiri. Ayah tiri dan ibunya pergi ke pasar. Adiknya ikut dibawa. Pelaku langsung mencarinya sampai ke kamar mandi. Lalu memaksanya masuk ke dalam kamar. Di kamar itulah ia dirudapaksa. Pelaku kemudian mengancam MH setelah melakukan aksinya.
7. Diancam pelaku Pelaku kemudian mengancam MH setelah melakukan aksinya. "Jangan bilang sama bapak mamamu! Kubunuh kau kalau kau bilang," ujar MH mengulang ancaman pelaku. Setelah itu, pelaku pun pergi begitu saja. Sejak itu, pelaku tidak pernah datang lagi. "Hanya sekali itu aja," katanya. Ancaman pelaku membuatnya takut. Ia memilih tidak memberitahu kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
5. Diberi nama "Pelangi" MH menyematkan nama Pelangi untuk sang putri. "Namanya Pelangi," kata MH, Kamis (8/3/2018). Nama itu pun sudah diberitahu kepada ibunya. "Mama sudah bilang," ucapnya. Tak ada makna dari pemikirannya tentang nama itu. Menurut dia, Pelangi diusulkan oleh Bidan Siska di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. "Bu bidan yang bilang, Pelangi aja namanya," katanya. MH sempat memanggil bayinya dengan "adik". Ini mengejutkan. MH mengaku malu memanggil bayinya dengan anak. "Malu panggil nak. Jadi nanti panggil Pelangi aja," ujarnya. MH sangat menyayangi bayinya. Ia pun bertekad membesarkan Pelangi.
6. Kronologi rudapaksa MH mengaku dirudapaksa pada suatu siang beberapa bulan lalu. Seorang pria tiba-tiba masuk ke rumahnya. Ia tidak ingat lagi hari dan tanggal kejadian itu. "Sudah lama. Nggak ingat lagi," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar, Kamis (8/3/2018). Seingat dia, pelaku masuk dari pintu depan rumah. Saat itu, MH sedang berada di kamar mandi. Siang itu, ia sedang sendiri. Ayah tiri dan ibunya pergi ke pasar. Adiknya ikut dibawa. Pelaku langsung mencarinya sampai ke kamar mandi. Lalu memaksanya masuk ke dalam kamar. Di kamar itulah ia dirudapaksa. Pelaku kemudian mengancam MH setelah melakukan aksinya.
7. Diancam pelaku Pelaku kemudian mengancam MH setelah melakukan aksinya. "Jangan bilang sama bapak mamamu! Kubunuh kau kalau kau bilang," ujar MH mengulang ancaman pelaku. Setelah itu, pelaku pun pergi begitu saja. Sejak itu, pelaku tidak pernah datang lagi. "Hanya sekali itu aja," katanya. Ancaman pelaku membuatnya takut. Ia memilih tidak memberitahu kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
8. Kasus masih diselidiki
Kasus dugaan pencabulan MH telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Selasa (6/3) malam lalu.
MH sementara ditampung di Sekretariat P2TP2A Kampar.
Sedangkan bayi perempuannya mendapat perawatan intensif di RSUD Bangkinang.
Kepala Sat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri mengatakan, kasus ini masih diselidiki.
Ia mengaku, MH belum diambil keterangan.
"Ceritanya, korban nggak tahu siapa pelakunya (rudapaksa). Tapi masih perlu diselidiki," ungkapnya.
Fajri menyatakan pihaknya pasti akan menangani laporan tersebut.
Ia masih menunggu laporan tentang hasil penanganan dari Kepala Unit III yang juga membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Di usianya yang masih belasan tahun, seorang anak perempuan berinisial HM (13) asal Kampar diduga baru saja melahirkan. Tak jelas siapa suami ataupun pria yang menghamili remaja yang kini telah menjadi ibu itu. HM sekarang ditampung di Sekretariat Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar. Ia dibawa ke kantor yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota depan Kantor BPKAD Kampar itu, Selasa (6/3/2018) malam. Sedangkan sang bayi dirawat di RSUD Bangkinang sejak Selasa malam.
Di usianya yang masih belasan tahun, seorang anak perempuan berinisial HM (13) asal Kampar diduga baru saja melahirkan. Tak jelas siapa suami ataupun pria yang menghamili remaja yang kini telah menjadi ibu itu. HM sekarang ditampung di Sekretariat Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar. Ia dibawa ke kantor yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota depan Kantor BPKAD Kampar itu, Selasa (6/3/2018) malam. Sedangkan sang bayi dirawat di RSUD Bangkinang sejak Selasa malam.
"Bayinya harus di-incubator. Terlalu kecil," kata Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar, Rabu (7/3/2018) siang kepada Tribunpekanbaru.com.
Hafiz belum tahu kapan HM melahirkan. Namun informasinya, persalinan di sebuah rumah sakit di Pekanbaru secara normal.
Pihaknya kesulitan mengajak warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu berkomunikasi.
Bahkan ia sempat kaget ketika mendengar HM memanggil bayinya.
"Mana adik? Adik saya itu," kata Hafiz mengulang ucapan HM memanggil bayinya.
Ia tidak tahu maksud sebutan "adik" untuk sang bayi.
Menurut Hafiz, P2TP2A awalnya menerima informasi dari seseorang mengaku RT dari Desa Karya Indah.
RT itu menyebutkan ada seorang anak diduga korban pencabulan baru melahirkan dan sedang dirawat di RSUD Bangkinang.
Kemudian, P2TP2A menemui HM di RSUD Bangkinang.
Menurut cerita yang dihimpun, seorang bidan desa sempat merawat sang bayi setelah pulang dari rumah sakit di Pekanbaru.
Namun bidan tidak menyanggupi perawatan lebih lama karena kondisi bayi terlalu lemah.
Hafiz mengatakan, selama ini HM tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.
HM diketahui belum pernah mengecap pendidikan di bangku sekolah. "Katanya anak ini nggak pernah sekolah," pungkasnya. (*)
0 Response to "Mengerikan, Gadis 13 Tahun di Kampar Melahirkan Anak, 8 Faktanya Terungkap"
Post a Comment